Syarat Terbaru Penerima PIP 2021: Cek Link atau Aplikasi Ini, Ada Bantuan hingga Rp1 Juta per Siswa

- 18 Juni 2021, 13:29 WIB
ILUSTRASI: Syarat siswa sekolah dapat bantuan hingga Rp1 juta dari PIP.
ILUSTRASI: Syarat siswa sekolah dapat bantuan hingga Rp1 juta dari PIP. /Tangkap layar instagram.com/@pusalpdik_dikbud
  • Kelas XII Semester Genap: Rp500 ribu
  • Kelas X dan XI Semester Genap: Rp1 juta
  • Kelas X Semester Gasal: Rp500 ribu
  • Kelas XI dan XII Semester Gasal: Rp1 Juta

Baca Juga: Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta per Siswa: Klik pip.kemdikbud.go.di, Ini Cara Cek Penerima PIP

SMK 4 Tahun

  • Kelas XII Semester Genap: Rp500 ribu
  • Kelas X, XI, XII Semester Genap: Rp1 Juta
  • Kelas X Semester Gasal: Rp500 ribu
  • Kelas XI, XII, XIII Semester Gasal: Rp1 Juta

Syarat siswa sekolah penerima bantuan PIP 2021 yaitu merupakan siswa yang berusia 6-21 tahun dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas sasaran sebagai berikut:

  • Terdaftar di Dapodik dengan DTKS
  • Berstatus yatim dan atau piatu, termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah atau drop out
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam
  • Siswa korban musibah di daerah konflik
  • Siswa berkebutuhan kusus atau disabilitas
  • Siswa yang orang tua atau walinya sedang berstatus narapidana di lembaga permasayrakatan
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan

Dana bantuan PIP kemudian disalurkan langsung kepada penerima PIP melalui rekening tabungan SimPel yang telah diaktifkan.

Baca Juga: Syarat agar Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bansos Rp900 Ribu, Cek Penerima KAJ di Link Ini

Pihak sekolah disarankan untuk cek Surat Keputusan (SK) untum pencairan dana PIP bagi siswa penerima manfaat melalui link pip.kemdikbud.go.id atau cek melalui aplikasi SIPINTAR, dengan cara berikut:

  • Login di laman pip.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan SSO Dapodik atau NPSN Sekolah
  • Maka akan ditampilkan daftar siswa yang menjadi penerima PIP

Pada penyaluran bantuan PIP tahun 2021, proses aktivasirekening dapat dilakukan pihak sekolah atau siswa didik hingga 30 September 2021.

Berikut cara untuk aktivasi rekening SimPel bagi penerima bantuan PIP:

  • Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan
  • Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
  • KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B
  • Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali

Baca Juga: Sebanyak 9.531 Anak Usia 0-6 Tahun akan Terima Bansos Rp900 Ribu: Cek Penerima KAJ Triwulan I di Link Ini

Apabila tidak bisa, dapat dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x