BERITA SLEMAN - Setelah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Citayam Fashion Week, Baim Wong tuai kritikan atas tindakannya tersebut.
Baim Wong selaku pemilik dari PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan HKI "Citayam Fashion Week" pada 20 Juli lalu ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran merek akan melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat.
Baca Juga: Efek Citayam Fashion Week, Bonge Banjir Job
Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Dilansir Berita Sleman dari pikiran-rakyat.com dengan judul "Perusahaan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Ahmad Riza Patria: Tidak Bisa Main Klaim"
Terkait pendaftaran yang dilakukan Baim Wong terhadap brand CFW, Riza Patria memberikan pernyataan tegas jika hal tersebut tidak bisa asal dilakukan.
"Sekarang tidak bisa main klaim-klaim. Jadi kita jangan klaim,, itu milik semua, milik anak-anak. Itu ruang publik milik warga," kata Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta
Menurut Riza Patria, alih-alih asal klaim yang bukan ciptaannya, kaum elite diminta untuk memberikan didikan untuk melakukan dengan cara yang benar.