BERITA SLEMAN - Usaha sampingan merupakan salah satu cara bagi para karyawan untuk menambah penghasilan dan juga menyeimbangkan kehidupan.
Di luar jam kerja utama, karyawan dapat memulai bisnis sampingan atau melakukan pekerjaan tambahan yang menguntungkan.
Banyak karyawan yang berhasil memanfaatkan peluang bisnis sampingan untuk meningkatkan pendapatan.
Bahkan tidak jarang bisnis tersebut berkembang menjadi sumber pendapatan utama dan mengubah rutinitas finansial karyawan.
Baca Juga: 3 Cara UMKM Menjangkau Pelanggan Baru dengan Digital Marketing: Solusi Bertahan di Tengah Resesi
Peningkatan Pendapatan
Dalam prosesnya, usaha sampingan yang dipilih tentu harus yang memenuhi aspek fleksibilitas.
Usaha sampingan yang dijalankan harus dapat dipenuhi kebutuhan operasionalnya di luar jam kerja utama.
Dengan begitu, usaha yang berjalan tidak mengganggu rutinitas dan tanggung jawab pada profesi utama.