BERITA SLEMAN - Mayoritas karyawan tentu familiar dengan istilah PHK atau pemutusan hubungan kerja.
Situasi tersebut merupakan kondisi yang umumnya tidak menyenangkan dan dapat dialami oleh berbagai karyawan.
Dengan PHK, seorang karyawan cenderung kehilangan pekerjaan tanpa perencanaan yang cukup matang.
Namun kebijakan PHK sejatinya dapat dihindari oleh karyawan. Simak ulasan BERITA SLEMAN berikut ini.
Baca Juga: 8 Cara Menghemat Anggaran Makan Harian: Cek Untuk Mahasiswa dan Pekerja di Wilayah Rantauan
Bekerja Secara Profesional
Pastikan untuk selalu bekerja secara profesional di semua aspek kehidupan kantor.
Upayakan untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku, termasuk pada hal-hal yang dianggap keci.
Ikuti tata tertib yang ditetapkan dan lakukan yang terbaik untuk menunjukkan diri sebagai karyawan yang penting untuk perusahaan.