Syarat dan Cara Dapat BST Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair April 2021

9 April 2021, 17:05 WIB
Ilustrasu penerima bansos sembako bulan April 2021. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

BERITA SLEMAN - Kemensos kembali menyalurkan bansos sembako pada bulan April 2021 yang dapat langsung dicairkan.

Bansos  sembako diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Bantuan ini akan diberikan sebanyak 12 kali dalam setahun sejak Januari hingga Desember 2021.

Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu per bulan. Berikut syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos sembako Rp1,2 juta per tahun atau sebesar Rp200 ribu per bulan. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Sekarang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian Bisa Dicetak Sendiri, Begini Caranya

Baca Juga: Video Klipnya Sudah Rilis! Ini Lirik Lagu 'Trust Again' Raisa, Yonnyboii, Matthaios, dan SPRITE

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadhan Tiba - Opick

Syarat penerima bansos ini yaitu harus terdaftar pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek mandiri melalui laman dtks.kemensos.go.id secara mandiri.

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos sembako ini diperuntukan bagi masyarakat pada kondisi sosial ekonomi terendah dan sesuai kriteria.

Tujuanya yakni membantu masyarakat tersebut dalam mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadan - Maher Zain, Versi Bahasa Inggris

Hal ini sejalan dengan salah satu visi pemerintah untuk memberikan rasa sejahtera kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus meringankan beban akibat terdampak dari pandemi Covid-19. 

Terkait metode penyaluran, bansos sembako ini dapat dicairkan melalui  Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN.

Selain itu, juga dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong)  terdekat. 

Bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM. Keluarga Sejahtera (KKS). 

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadan - Maher Zain, Versi Bahasa Indonesia

Untuk periodesasi bulan ini, bansos sembako dapat dicairkan hingga 31 April 2021.***  

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler