Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul Ditangkap, Motifnya: Saya Sakit Hati

- 3 Mei 2021, 14:30 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan sate tersebut. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

BERITA SLEMAN - Pengirim sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online (Ojol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Resor Bantul, DIY.

Perempuan berinisial NA ini mengaku sakit hati kepada Tomy, laki-laki yang seharusnya menerima sate beracun itu.

"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat 30 April 2021," kata Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya di Mapolres Bantul, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja Mei 2021: Anak Usaha Telkom Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan D3

Kombes Burkan mengatakan, penangkapan terduga pelaku pengiriman sate beracun ini dilakukan setelah empat hari penyelidikan kasus tersebut.

NA adalah warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

NA ditangkap di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Burkan menyebut tidak ada perlawanan saat NA ditangkap.

Saat ini, NA telah ditahan di Polres Bantul dan dimintai keterangan oleh polisi untuk penyelidikan lanjutan.

Baca Juga: AHM Buka 5 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan D3, Simak Kriteria Berikut Ini

Dalam penangkapan NA, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x