Larangan Mudik Berlaku, Gubernur DIY Himbau Warga Yogyakarta untuk Tak Mudik dan Takbir Keliling

- 6 Mei 2021, 15:22 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X larang warga Yogyakarta mudik dan berpergian ke luar DIY. Ia juga menghimbau agar warga tidak lakukan takbir keliling guna menghindari adanya kerumunan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X larang warga Yogyakarta mudik dan berpergian ke luar DIY. Ia juga menghimbau agar warga tidak lakukan takbir keliling guna menghindari adanya kerumunan. /Tangkap Layar Youtube.com/@KominfoDIY

BERITA SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menghimbau agar warga Yogyakarta untuk tidak mudik dan berpergian ke luar DIY dan tak melakukan takbir keliling. Ini guna menekan laju penyebaran Covid-19.

"Sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah DIY mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk melakukan mudik antar provinsi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," ucap Sri Sultan HB X di saluran Youtube Kominfo DIY pada Rabu 6 Mei 2021.

Sri Sultan HB X juga menjelaskan bahwa larangan mudik untuk mencegah naiknya angka kasus positif di DIY setelah masa libur panjang.

Baca Juga: 18,9 Juta Orang Masih Akan Mudik Meski Dilarang, Jokowi: Saya Betul-Betul Khawatir

Tercatat terdapat 3 periode libur panjang yang mengakibatkan kenaikan mobilisasi masyarakat dan berakibat pada penambahan kasus Covid-19.

Periode pertama, catat Sri Sultan HB X, terjadi saat libur tahun baru Islam tanggal 20-23 Agustus 2020 dengan peningkatan kasus sebesar 65,31 persen dan tingkat kematian mingguan sebesar 42,11 persen.

Peningkatan selanjutnya sebesar 92,75 persen terjadi pada periode liburan Peringatan Maulid Nabi yakni pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Dengan tingkat kematian mingguan sebesar 108 persen.

Baca Juga: Loss Doll! Menanggapi Aturan Pelarangan Mudik 2021, Beberapa Orang Pecahkan Kaca Mobil

Periode ketiga terjadi pada masa liburan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 yakni 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Peningkatan kasus konfirmasi harian sebanyak 84,4 persen dan tingkat kematian mingguan sebesar 170 persen.

Adanya kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di DIY ini, lantas membuat Pemerintah Daerah DIY melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x