Cara Dapat Bantuan Rp3,5 Juta KPM PKH, Cek Link dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP

26 November 2020, 16:18 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha. /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementeria Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta bagi bagi kepada warga penerima keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki usaha.

Masyarakat berhak dapat bantuan ini dengan syarat telah digraduasi oleh Kemensos sebagai KPM PKH bisa dicek melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Adapun syarat dapat bantuan ini adalah WNI miskin atau rentan miskin, anggota anggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha.

Baca Juga: Selain BLT Banpres UMKM dan BSU BPJS, 5 Bantuan Ini Cair Dsemeber 2020: Cek Namamu di Sini

Sebelumnya Kemensos telah memberikan bantuan insentif modal usaha (BSIMU) sebesar Rp500 ribu yang diberikan pada 10 ribu KPM PKH graduasi seperti diberitakan Ringtimes Bali dengan judul: Cek KTP Sekarang, Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya.

Sebanyak 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi telah menerima dana insentif Rp500 ribu dan plus BSIMU Rp3,5 juta jika Anda lolos seleksi dengan anggaran mencapai Rp5 miliar.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Baca Juga: Artis Sekaligus Selebgram ST dan MA Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir dari laman Kemensos.go.id.
KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 26 November 2020 Episode 54: Al Marah Andin Ditampar, Elsa Keguguran

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Libra Hari ini Kamis, 26 November 2020: Kepercayaan Pasangan Semakin Meningkat

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler