BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Kemnaker di 2021, Ini Alasannya

- 2 Februari 2021, 15:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA SLEMAN - BLT Subsidi Gaji dikabarkan tak akan lagi dilanjutkan di tahun 2021.

BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kemnaker untuk membantu karyawan di tengah pandemi Covid-19.

Kepastian soal BLT Subsidi Gaji tak jadi dilanjutkan, disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk 2021 Bisa Dilihat di Kemnaker.go.id Syarat dan Ketentuannya

Menurut Menaker, anggaran BLT Subsidi Gaji tak dianggarkan di dalam APBN 2021. Oleh karenanya, kemungkinan besar program ini tak lagi berjalan.

"Sementara memang di APBN 2021, BSU tidak dialokasikan," ucap Ida.

Baca Juga: Asik! Penerima BLT UMKM Bisa Dapatkan Tambahan Modal Usaha Rp 10 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kelanjutan BLT Subsidi Gaji masih perlu kajian lebih lanjut. Sejauh ini, BLT Subsidi Gaji dinilai belum perlu dilanjutkan, sebab karyawan tak begitu terdampak lagi oleh pandemi Covid-19.

Pada tahun lalu, 12,29 juta karyawan menerima BLT Subsidi Gaji dengan anggaran sebesar Rp 29,44 triliun. Penyaluran dilakukan hingga awal 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah