Bansos PKH Tahap 2 akan cair bulan April untuk penyaluran selama bulan April, Mei, dan Juni 2021.
Baca Juga: Video Klipnya Sudah Rilis! Ini Lirik Lagu 'Trust Again' Raisa, Yonnyboii, Matthaios, dan SPRITE
Pencairan dana bansos ini disalurkan Kemensos kepada masyarakat melalui bank penyalur usulan Kemensos, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Dana bansos PKH yang diterima masyarakat juga berbeda untuk setiap golongan, yaitu:
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Baca Juga: 7 Manfaat Pisang untuk Kesehatan, Jaga Kesehatan Ginjal dan Jantung
Dana bansos PKH disalurkan kepada masyarakat selama empat kali dalam setahun, atau melalui empat tahap.
Berikut kriteria golongan penerima bansos PKH:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
BNPT
Bantuan dari Kemensos berupa Program Sembako atau Program Kartu Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam pemenuhan kebutuhan pangan.