BERITA SLEMAN – Masyarakat yang dapat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta Tahap 1 dan 2, namun pada Tahap 3 tidak cair, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menanggapi hal tersebut.
Dikutip dari laman Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, BST Tahap 3 telah disalurkan sejak 2 April 2021.
Pencairan akan disalurkan melalui rekening Bank DKI pada masing-masing penerima BST yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Top Skor Liga Champions 2020-2021: Mbappe Belum Bisa Kejar Haaland
Sama seperti BST dari Kementerian Sosial (Kemensos), BST DKI Jakarta juga memiliki besaran bantuan yang sama, yakni Rp300 ribu setiap penerimaan, tanpa potongan biaya apapun.
Sebelum cek dan antri panjang di ATM Bank DKI, masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu melalui online, apakah menjadi penerima BST Tahap 3 atau tidak. Berikut caranya:
- Buka link https://corona.jakarta.go.id/id
- Klik Bantuan Sosial
- Klik Informasi Bansos
- Masukkan nomor KK
- Klik Cari
Apabila terdaftar sebagai penerima BST Tahap 3 akan muncul keterangan dan informasi, namun apabila tidak, akan muncul informasi bahwa Nomor KK tidak terdaftar sebagai penerima.
Selain melalui link https://corona.jakarta.go.id, juga dapat cek melalui Aplikasi JAKI yang bisa diunduh secara gratis pada App Store atau Google Play Store.
Jika masyarakat merasa menjadi penerima Tahap 1 dan 2, namun pada Tahap 3 tidak menjadi penerima BST, berikut penjelasan dari Dinsos DKI Jakarta: