BST DKI Jakarta Tahap 3 Tidak Cair dan Nomor KK Tidak Terdaftar di corona.jakarta.go.id? Ini Penjelasannya

- 15 April 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi: BST Tahap 3 DKI Jakarta tidak cair ke rekening, ini penjelasan Dinsos DKI Jakarta.
Ilustrasi: BST Tahap 3 DKI Jakarta tidak cair ke rekening, ini penjelasan Dinsos DKI Jakarta. /Pixabay/ Peggy_Marco

Hal tersebut dikarenakan pihak Dinsos telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW setempat, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Meninggal dunia
  2. Pindah di luar DKI Jakarta
  3. Dianggap mampu
  4. Penerima PKH/BPNT
  5. Memiliki penghasilan tetap

Baca Juga: Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Dhuha bagi Pemula

Sedangkan bagi masyarakat yang telah dinyatakan menerima dana BST tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan, karena dana BST tidak akan terpotong dan tidak dikembalikan ke kas daerah apabila belum dicairkan dan tetap di rekening penerima.

Tidak ada pemungutan ataupun pemotongan dana bansos BST, yang akan diterima masyarakat yaitu tetap Rp300 ribu.

Apabila mengetahui adanya pemutungan liar dapat diadukan ke Dinas Sosial melalui Call Center (021) 426 5115, atau melalui aplikasi JAKI.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah