Pendaftaran BPUM Sleman Terakhir Hari Ini, Daftar di Link Berikut: Catat Syarat Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 23 April 2021, 09:51 WIB
BPUM Kabupaten Sleman.
BPUM Kabupaten Sleman. /Tangkap layar dataumkm.slemankab.go.id

BERITA SLEMAN – Masyarakat pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman dapat segera melakukan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang berakhir hari ini, Jumat, 23 April 2021.

Pengajuan pendaftarana BPUM di wilayah Kabupaten Sleman dapat dilakukan secara online melalui link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/.

Namun sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021 melalui link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Sindir Konsep Patriarki, Renatta Moeloek: Gue Juga Mau Punya Istri

  1. Memenuhi syarat diri sebagai berikut:
  • Tidak sedang menerima KUR
  • WNI
  • Memilii eKTP
  • Memiliki usaha yang berlokasi di Kabupaten Sleman
  • Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan NIB atau SKU dari Kelurahan
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, bukan Pegawai BUMN/BUMD
  • Belum pernah melakukan pengajuan pendaftaran BPUM 2020 (apabila pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di KemenkopUKM menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)
  1. Berkas persyaratan:
  • Fotokopi bukti nomor registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online di laman https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kelurahan

Baca Juga: Hai Investor Pemula, Ini 10 Tips Warren Buffett Agar Makin Cuan

  1. Alur pendaftaran BPUM
  • Klik link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/
  • Isi formulir, siapkan KK, eKTP, dan SKU/NIB
  • Cetak formulis yang sudah terisi
  • Lampirkan berkas kelengkapan
  • Mengumpulkan berkas ke Kelurahan setempat

Perlu diperhatikan bahwa:

  • Pihak Kelurahan hanya menerima dan memverifikasi berkas lengkap sesuai formulir online
  • Rekap data serta berkas usulan online secara otomatis diusulkan secara berjenjang dari Kalurahan, Kapanewon, dan DinkopUKM Kabupaten Sleman
  • Penentuan pelaku UMKM penerima BPUM 2021 secara penuh merupakan Kewenangan KemenkopUKM.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM 2021, pelaku UMKM berhak menjadi penerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sebanyak 21 Juta Data Gagal Dapat Bansos, Cek Namamu Sekarang di Link cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima akan dihubungi pihak bank penyalur melalui SMS atau WA pada nomor HP aktif yang telah dudaftarkan.

Sebelumnya, pendaftaran pengajuan BPUM 2021 di wilayah Kabupaten Sleman telah dibuka sejak 19 April 2021 lalu.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah