BERITA DIY – Masyarakat dapat cek secara online apakah menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau tidak, salah satunya melalui klik link https://banpresbpum.id.
Link tersebut merupakan cek online penerima BPUM 2021 yang penacairannya dilakukan melalui Bank BNI.
Cukup menggunakan NIK eKTP kemudian klik cari pada link https://banpresbpum.id, masyarakat sudah dapat mengetahui apakah menjadi penerima BPUM atau tidak.
Apabila dinyatakan menjadi penerima bantuan UMKM, dapat langsung melakukan pencairan dana Rp1,2 juta dengan membawa persyaratan seperti:
- Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) di kantor cabang BNI
- Menunjukkan eKTP
- Membawa Kartu ATM BNI
- Buku Tabungan BNI
Selain melalui kantor cabang BNI, pencairan BPUM Rp1,2 juta juga dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain atau Agen46.
Namun perlu diingat oleh pelaku UMKM, bahwa penarikan melalui ATM bank lain serta Agen46 akan dikenakan biaya.
BNI menjadi salah satu bank penyalur usulan KemenkopUKM untuk pencairan dana BPUM Rp1,2 juta.
Dana bantuan UMKM juga disalurkan pemerintah melalui Bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS.