Cek di eform.bri.co.id bpum! Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Dipercepat

- 6 Mei 2021, 13:17 WIB
Warga mengatre untuk menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021). Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan ditetapkan jadi penerima bantuan ini oleh KemenkopUKM sebesar Rp1.2 juta. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Warga mengatre untuk menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di depan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021). Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan ditetapkan jadi penerima bantuan ini oleh KemenkopUKM sebesar Rp1.2 juta. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc. /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Di kantor cabang BNI setempat, penerima bantuan perlu menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Teten menambahkan bahwa pada tahun 2021, pemerintah juga memberikan dukungan akses pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp250 triliun yang ditingkatkan menjadi Rp285 triliun.***

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah