banpres
BERITA SLEMAN - Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta kembali dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan ini nantinya dicairkan melalui BNI dan BRI.
Cara cek daftar penerima Banpres BPUM secara online bisa dilakukan di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Masyarakat yang dapat bantuan dan ingin melakukan pengecekan cukup menggunakan KTP.
Untuk tahun ini hanya kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro terpilih di seluruh Indonesia, bantuan ini nantinya dicairkan.
Baca Juga: Sejarah Hajar Aswad: Batu dari Surga, Jadi Rebutan Orang Quraisy, Hingga Pecah Tujuh Bagian
Jika Anda sudah pernah mendapatkan bantuan tahun 2020 lalu, pada tahun ini bisa dapat lagi tanpa perlu mendaftar lagi.
Penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM oleh pemerintah ini akan dilakukan melalui berbagai lembaga penyalur, seperti bank BRI dan BNI.
Pelaku UKM yang alamat di KTP tidak sama dengan alamat usaha taau domisili juga masih tetap bisa mendaftar dengan menunjukkan Surat Keterangan Usaha.
Masyarakat yang ingin dapat bantuan Rp 1,2 juta ini bisa datang ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM di pemerintah daerah kabupaten/kota setempat.