BERITA SLEMAN - Kuota Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sedang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk ditambah 3 juta UMKM.
Diketahui, BPUM sebagai program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM terus bertahan di tengah pandemi COVID-19, melalui penambahan modal.
Bantuan yang diberikan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta. Jumlah BLT itu lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta. Pemerintah beralasan untuk perluasan penerima.
Dalam anggarannya di APBN, Pemerintah menganggarkan BPUM sebesar Rp15,36 triliun untuk BLT ke 12,8 juta UMKM. Hingga berita ini dipublikasi, bantuan BPUM sudah cair ke 8,6 juta pelaku usaha mikro.
Dari kuota itu, sebagian besar diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat BLT di tahun 2020, atau tepatnya sebanyak 9,8 juta UMKM. Sedangkan, kuota bagi yang belum pernah menerima BLT UMKM hanyalah 3 juta UMKM.
Lalu, kapan BLT UMKM bagi 3 juta penerima ini cair?
Baca Juga: Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id