BERITA SLEMAN – Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) merupakan pelaku UMKM yang nama, NIK KTP, serta nomor rekening miliknya terdaftar di link eform.bri.co.id.
Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan web untuk cek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta secara online yang disediakan Bank BRI.
BRI menjadi salah satu bank usulan pemerintah untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta dari program bantuan untuk UMKM, BPUM.
Pelaku UMKM cukup memasukkan NIK KTP kemudian ketikkan kode verifikasi acak yang tertera pada lama https://eform.bri.co.id/bpum dan klik proses inquiry.
Apabila dinyatakan menjadi penerima maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar pada laman https://eform.bri.co.id/bpum/.
Namun apabila gagal, akan muncul bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Selanjutnya, bagi pelaku UMKM yang nama, NIK KTP, dan nomor rekeningnya terdaftar sebagai penerima BPUM via bank BRI, dapat segera melakukan pencairan dengan cara berikut:
- Datang ke bank BRI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jumlah antrean.
- Apabila jumlah antrean penuh dan membludak, pelaku UMKM dapat kembali lain hari atau melakukan pencairan di Bank BRI lain.
- Datang membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI tanpa materai
Pelaku UMKM juga tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan apabila di rasa antrean masih membludak.