Pastikan Namamu Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Begini Cara Pencairan BLT BPUM Rp1,2 Juta via Bank BRI

- 14 Mei 2021, 17:27 WIB
ILUSTRASI: Cara pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta via bank BRI.
ILUSTRASI: Cara pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta via bank BRI. /PIXABAY/EmAji

BERITA SLEMAN – Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) merupakan pelaku UMKM yang nama, NIK KTP, serta nomor rekening miliknya terdaftar di link eform.bri.co.id.

Link https://eform.bri.co.id/bpum merupakan web untuk cek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta secara online yang disediakan Bank BRI.

BRI menjadi salah satu bank usulan pemerintah untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta dari program bantuan untuk UMKM, BPUM.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM BPUM, Cara Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum, dan Cara Cairkan Bansos

Pelaku UMKM cukup memasukkan NIK KTP kemudian ketikkan kode verifikasi acak yang tertera pada lama https://eform.bri.co.id/bpum dan klik proses inquiry.

Apabila dinyatakan menjadi penerima maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar pada laman https://eform.bri.co.id/bpum/.

Namun apabila gagal, akan muncul bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM yang nama, NIK KTP, dan nomor rekeningnya terdaftar sebagai penerima BPUM via bank BRI, dapat segera melakukan pencairan dengan cara berikut:

Baca Juga: Masih Gagal Dapat Bansos BLT BPUM? Cek Kembali Kriteria dan Syarat Berikut Ini untuk Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

  1. Datang ke bank BRI dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jumlah antrean.
  2. Apabila jumlah antrean penuh dan membludak, pelaku UMKM dapat kembali lain hari atau melakukan pencairan di Bank BRI lain.
  3. Datang membawa KTP asli dan fotokopi
  4. Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI tanpa materai

Pelaku UMKM juga tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan apabila di rasa antrean masih membludak.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah