Klik cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Status Penyaluran BST Rp300 dari Kemensos Bulan Mei

- 17 Mei 2021, 12:12 WIB
Link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penyaluran BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penyaluran BST Rp300 ribu dari Kemensos. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA SLEMAN – Masyarakat dapat cek penerima sekaligus status penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cukup memasukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP di link https://cekbansos.kemensos.go.id/ kemudian klik cari.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/, akan muncul data berikut ini:

Baca Juga: Pencairan BST Diperpanjang hingga Juni, Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di Link cekbansos.kemensos.go.id

  • provinsi
  • kabupaten
  • kecamatan
  • desa
  • nama
  • jenis bansos
  • periode penyaluran
  • status penyaluran bansos

Selanjutnya penyaluran dana bansos BST Rp300 ribu dapat dilakukan setelah masyarakat mendapatkan Surat Undangan Pencairan.

Pencairan dana BST Rp300 ribu kemudian dilakukan melalui Kantor POS dengan membawa syarat sebagai berikut:

  • Surat Undangan Pencairan
  • KK
  • KTP

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Diperpanjang hingga Mei 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat datang sesuai jadwal dan lokasi pengambilan BST Rp300 ribu di Kantor POS serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pada bulan Mei Kemensos akan kembali melakukan penyaluran dana BST Rp300 ribu. Saat ini Kemensos tengah mempersiapkan sosialisasi kepada Penerima Manfaat BST tersebut.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) pada 11 Mei 2021, pihaknya menyatakan akan ada penambahan alokasi penyaluran BST Rp300 ribu untuk dua bulan, yaitu bulan Mei dan Juni.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x