Selain BST dan BPUM, Ada BLT Dana Desa, Ini Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id

- 18 Mei 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi - BLT Dana Desa.
Ilustrasi - BLT Dana Desa. /Umarul Faruq/Antara

BERITA SLEMAN - Tidak hanya bantuan sosial tunai (BST) dan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), tetapi juga ada BLT Dana Desa yang akan dicairkan pada Mei 2021. BLT Dana Desa diselengarakan Kementerian Keuangan dan prosesnya diatur oleh Kementerian Desa dan PDTT.

Seperti diketahui, pencairan BLT Dana Desa telah berlangsung selama 2021 dan akan berakhir pada Desember 2021. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat desa ketika terjadi masalah ekonomi selama Covid-19.

Jumlah besaran BLT Dana Desa yang disalurkan yakni Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan lebih kecil jika dibanding pada tahun 2020 yang diberikan hingga Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek Link BPUM BRI di eform.bri.co.id Ini! Masih Ada Kuota 4,2 Juta Banpres BLT UMKM 2021

Baca Juga: Link Cek Penerima BLT Banpres Rp1,2 Juta via BRI dan BNI: Klik banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Menurut pernyataan setkab, pemerintah telah menganggarkan Rp2,27 triliun untuk dukungan BLT Dana Desa. Namun, jumlah penerima belum jelas secara rinci.

Diperlukan beberapa persyaratan untuk mendapat BLT Dana Desa, yakni: Keluarga miskin atau tak mampu yang telah di data oleh Pemerintah Desa/Kelurahan tempat yang bersangkutan tinggal, dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH hingga BST.

Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi situs sid.kemendesa.go.id. Begini caranya:

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Status Penyaluran BST Rp300 dari Kemensos Bulan Mei

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah