BERITA SLEMAN - Pelaku UMKM yang membutuhkan Banpres Rp 1,2 juta (BPUM) Tahap 3 bisa terus berpeluang mendapatkan BLT.
Memang, Dinas Koperasi dan UKM sudah mengumumkan pengajuan atau pendaftaran BLT BPUM untuk UKM masih dibuka hingga 28 Juni 2021. Di akhir artikel, akan ada lampiran cara mengajukan BLT UMKM.
BLT BPUM Tahap 3 di KemenkopUKM punya alokasi 3 juta UMKM. Seperti yang Anda lihat pada tahap 2, BLT BPUM dapat menargetkan UMKM baru pula yang tidak disetujui pada tahun 2020.
Berbeda dengan BLT BPUM Tahap 1 dan Tahap 2 yang telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima manfaat pada tahun 2020. Penyebaran BPUM Tahap 1 dan Tahap 2 sendiri berlangsung dari bulan Januari hingga Mei 2021.
Secara keseluruhan, BPUM 2020 akan dibayarkan kepada 12,8 juta UMKM. BPUM sendiri merupakan program pemerintah yang membantu UMKM bertahan selama pandemi.
Ada dua bank untuk BLT UMKM tahun ini: BRI dan BNI. Berbeda dengan BPUM 2020 yang hanya menyalurkan dari BRI.
Baca Juga: Terakhir 28 Juni 2021! Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Syarat dan Cek Link Online
Berikut cara melihat daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.