Agar Lolos Banpres UMKM 2021: Catat Cara Pengajuan BLT Rp1,2 Juta, Cek Penerima via BRI di eform.bri.co.id

- 3 Juni 2021, 08:48 WIB
ILUSTRASI: Penuhi syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021 agar lolos banpres UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Penuhi syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021 agar lolos banpres UMKM Rp1,2 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yaitu yang sudah memenuhi syarat pengajuan Banpres dan terdaftar menjadi penerima di link eform.bri.co.id.

Cukup menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM dapat cek melalui link eform.bri.co.id apakah memenuhi syarat sebagai pendaftara Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Jika dinyatakan memenuhi syarat sebagai pendaftar BPUM, laman eform.bri.co.id akan menampilkan informasi bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima banpres Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Online Banpres BLT UMKM 2021 PNM Mekaar di BRI dan BNI

Apabila tidak, maka link eform.bri.co.id akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Perlu diketahui bahwa pelaku UMKM harus memenuhi syarat pengajuan pendaftaran banpres BPUM sebagai berikut agar dapat lolos mendapatkan BLT Rp1,2 juta:

  1. WNI
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR

Jika syarat tersebut sudah dipenuhi maka pelaku UMKM dapat mempersiapkan berkas berikut untuk pengisian formulir online atau offline di Dinas Koperasi Kabupaten/Kota masing-masing:

Baca Juga: UPDATE Penyaluran UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Dapat BLT Banpres BPUM Sejumlah Rp1,2 Juta

  • NIK KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Alamat KTP
  • Alamat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Link pengajuan pendaftaran banpres BPUM secara online dapat diperoleh dari website resmi di Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat.

Masyarakat pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos menjadi penerima akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, WhatsApp, atau Telepon dari Bank penyalur banpres Rp1,2 juta, salah satunya BRI.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x