BERITA SLEMAN – Jadwal penyaluran dana bantuan UMKM Rp1,2 juta dari BPUM diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Jumat, 2 Juli 2021.
Masyarakat yang telah melakukan pendaftaran BPUM dapat melakukan cek nama penerima melalui login di link yang disediakan bank penyalur.
Salah satu bank penyalur yang menyediakan cek nama penerima secara online yaitu BRI, melalui link eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM dapat login melalui link eform.bri.co.id, apakah namanya terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Selengkapnya, berikut cara cek nama penerima melalui login di link eform.bri.co.id:
- Siapkan NIK KTP
- Buka link e-Form BRI (eform.bri.co.id)
- Pilih BPUM, maka akan diarahkan ke link eform.bri.co.id/BPUM
- Login menggunakan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar eform.bri.co.id/BPUM
- Klik proses inquiry
Jika lolos seleksi, maka hasil pencarian eform.bri.co.id akan menampilkan NIK KTP, nama, nomor rekening, dan cara pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Kemudian, dana bantuan Rp1,2 juta dapat dicairkan ke bank BRI dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI untuk pencairan.
Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank BRI, pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta.