BERITA SLEMAN – NIK KTP pelaku UMKM yang dinyatakan tidak lolos atau tak terdaftar sebagai penerima di Eform BRI (eform.bri.co.id) dapat coba cek melalui link lain yang juga berasal dari BNI.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur BPUM Rp1,2 juta, di antaranya BRI dan BNI.
BRI memiliki link resmi untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta melalui Eform BRI (eform.bri.co.id). Cukup menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima Banpres atau tidak.
Baca Juga: Lolos BPUM via BNI, Ini Cara Dapat SPTJM untuk Syarat Pencairan BLT Rp1,2 Juta ke Rekening
Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM melalui link resmi dari Eform BRI:
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan Kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Jika terdaftar, maka link Eform BRI (eform.bri.co.id) akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening lolos sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Sedangkan jika tidak lolos, maka akan muncul bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Pelaku Usaha Mikro Jika Penuhi Syarat Ini untuk Pencairan BPUM 2021
Sementara itu, bank penyalur BPUM lainnya yang menyediakan link cek online secara resmi yaitu BNI melalui Banpresbpum (banpresbpum.id).
Sama seperti Eform BRI (eform.bri.co.id), pelaku UMKM cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia pada link Banpresbpum (banpresbpum.id).