Cair ke Rekening dan Kantor POS, Cek Penerima BST Kemensos Mei – Juni di Link Ini

- 8 Juli 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI: Dana bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos cair Juli 2021, cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI: Dana bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos cair Juli 2021, cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay.com/Emaji

BERITA SLEMAN -  Bantuan Sosial Tunai (BST) periode bulan Mei dan Juni akan cair ke rekening dan Kantor POS pada bulan Juli 2021. Masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat cek penerima secara online melalui link resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Link untuk cek penerima BST Kemensos periode Mei – Juni yaitu melalui cekbansos.kemensos.go.id. Cukup menggunakan data KTP, masyarakat sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bansos BST yang cair bulan Juli atau tidak di link cekbansos.kemensos.go.id.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima BST Kemensos yang cair bulan Juli 2021:

Baca Juga: BST Cair Juli, Ini 7 Golongan yang Berhak Dapat Dana Bansos: Intip Jadwal Penyalurannya Berikut Ini

  • Siapkan KTP Elektronik
  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
  • Ketikkan kode captcha lengkap dengan spasi
  • Klik Cari Data

Link cekbansos.kemensos.go.id akan menyesuaikan pencarian, apakah terdapat data yang cocok dengan database.

Jika nama masyarakat terdaftar menjadi penerima dana BST bulan Juli, maka akan muncul pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Online Penerima Bansos PKH Bukan di dtks.kemensos.go.id: Akses Link Resmi Ini Pakai KTP

Selanjutnya, pencairan dana BST dapat dilakukan setelah masyarakat dihubungi oleh pihak terkait atau mendapatkan surat undangan pencairan dana Rp600 ribu.

Pencairan dana bantuan BST Kemensos Mei – Juni dapat dilakukan melalui rekening bank atau Kantor POS.

Pada bulan Juli 2021 ini, Kemensos memberikan dana BST sebesar Rp600 ribu. Dana bansos tersebut merupakan jumlah total pada bulan Mei dan Juni 2021, di mana masing-masing Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah