Penerima BLT UMKM? Segera Cek di Eform BRI Tahap 3 dan Link Banpres BPUM BNI PNM Mekaar, Serta Solusi Tak Cair

- 9 Agustus 2021, 14:40 WIB
ILUSTRASI - Bantuan BLT UMKM Tahap 3 atau 2 telah cair pada Agustus 2021 ini. Untuk mengecek daftar penerima bisa di lewat Eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI.
ILUSTRASI - Bantuan BLT UMKM Tahap 3 atau 2 telah cair pada Agustus 2021 ini. Untuk mengecek daftar penerima bisa di lewat Eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI. /Tangkap layar Instagram.com/@bni46

BERITA SLEMAN - Bantuan BLT UMKM Tahap 3 atau 2 telah cair pada Agustus 2021 ini. Untuk mengecek daftar penerima bisa di lewat Eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI.

Adapun link untuk cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar BNI yakni di banpresbpum.id, sedangkan BLT UMKM Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum. Para pelaku mikro hanya menyiapkan NIK KTP.

Dalam konferensi pers virtual pada awal Juli, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika sasaran dari Banpres BPUM yakni kepada 3 juta UMKM yang dijadwalkan cair pada Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Banpres Rp1,2 Juta per Orang Cair Bulan Ini: Siapkan KTP dan Berkas Lainnya untuk Ambil BPUM

Per pelaku usaha mikro akan mendapat besaran bantuan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. Nilai yang tak seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 juta per penerima.

Bagi wirausaha yang belum mendaftar, cara daftar bantuan BLT UMKM BRI ataupun Banpres BPUM PNM Mekaar BNI bisa online dan offline di kantor Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota dengan membawa surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Tak hanya IUMK, berkas lain yang secara umum diminta oleh Dinas Koperasi dan UKM dalam pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Banpres yakni fotokopian KTP, fotokopian KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Izin Berusaha (NIB).

Baca Juga: Tak Menerima Banpres BPUM? Simak Pendaftaran dan Syarat BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warteg

Syarat penerima BPUM 2021

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah