Klaim Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Cara Berikut: Catat Syarat Pencairan BPUM 2021 ke Rekening

- 11 Juni 2021, 09:14 WIB
ILUSTRASI: Berkas pencairan untuk klaim dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Berkas pencairan untuk klaim dana BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM dapat melakukan pencairan atau klaim dana BLT BPUM Rp1,2 juta setelah dinyatakan lolos menjadi penerima bantuan.

Tanda jika pelaku UMKM dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM yaitu mendapatkan pemberitahuan SMS dari bank penyalur.

Salah satu bank penyalur usulan KemenkopUKM untuk pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta yaitu BRI.

Baca Juga: Berikut 5 Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Beserta Cara Cek via BNI dan BRI

Apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan SMS dari bank BRI, pelaku UMKM dapat cek secara mendiri melalui link resmi yang disediakan bank BRI.

Cukup menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima BPUM 2021 atau tidak.

Selengkapnya berikut cara cek online melalui link https://eform.bri.co.id:

  • Siapkan NIK KTP
  • Login https://eform.bri.co.id
  • Pilih BPUM yang terdapat pada bagian bawah
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Masukkan Kode Verifikasi
  • Klik proses inquiry

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Melalui BNI dan BRI di Juni 2021

Jika dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM, pelaku UMKM akan mendapatkan informasi bawhwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melakukan klaim dana BPUM ke bank BRI terdekat dengan membawa syarat pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x