Punya Anak Usia 0 – 6 Tahun Bisa Dapat Rp900 Ribu di Bulan Agustus: KAJ DKI Jakarta Sudah Cair ke Rekening

- 9 Agustus 2021, 19:43 WIB
ILUSTRASI: Bantuan KAJ DKI Jakarta sebesar Rp900 ribu sudah mulai cair bulan Agustus.
ILUSTRASI: Bantuan KAJ DKI Jakarta sebesar Rp900 ribu sudah mulai cair bulan Agustus. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bantuan ini bukanlah bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Subsidi Gaji Bakal Cair ke 1 Juta Pekerja Bulan Agustus: Ini Daftar Rekening yang Bisa Terima BSU

Bantuan anak Jakarta ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anak di wilayah DKI Jakarta dengan kriteria sebagai berikut:

  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Memiliki NIK Daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta
  • Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  • Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
  • Data penerima telah diverifikasi Pusdaton Jamsos Dinsos Provinsi DKI Jakarta
  • Data penerima telah melalui musyawarah Kelurahan di wilayah masing-masing

Adapun tujuan dari pemberian KAJ kepada anak di wilayah DKI Jakarta tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar anak seperti pembelian susu, penyediaan makanan bergizi, dan mendukung tumbuh kembang anak dalam aspek lainnya.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah