Klik eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat Kuota Pencairan BPUM di bank BRI: Perhatikan Langkah Berikut

- 15 Agustus 2021, 20:04 WIB
ILUSTRASI: Berikut cara dapat kuota antrean BPUM di link Eform BRI.
ILUSTRASI: Berikut cara dapat kuota antrean BPUM di link Eform BRI. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA SLEMAN – Melalui klik di link eform.bri.co.id masyarakat pendaftar BPUM dapat data penerima sekaligus ambil kuota antrean pencairan di bank BRI.

Namun perlu diketahui bahwa yang dapat ambil kuota antrean pencairan di link eform.bri.co.id yaitu pendaftar BPUM yang sudah dinyatakan lolos dan terdaftar di link Eform BRI.

Masyarakat dapat mengetahui data penerima BPUM di link eform.bri.co.id cukup dengan langkah berikut ini:

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Penyebab Gagal Lolos BPUM 2021

  • Siapkan nomor KTP
  • Siapkan kuota internet
  • Buka browser
  • Ketikkan eform.bri.co.id
  • Pilih “BPUM” pada pilihan paling akhir
  • Ketikkan nomor KTP pendaftar pada kolom yang tersedia
  • Ketik kode verifikasi, perhatikan besar kecilnya huruf
  • Klik “proses inquiry” untuk lanjutkan pencarian

Setelah itu, link Eform BRI eform.bri.co.id akan menampilkan hasil pencarian, apakah dinyatakan lolos jadi penerima BPUM via bank BRI atau tidak.

Jika tidak akan muncul laman berwarna merah dengan keterangan bahwa nomor KTP tidak terdaftar jadi penerima BPUM.

Sedangkan jika lolos akan muncul lama berwarna hijau yang menerangkan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Tak Perlu NIK KTP, Begini Cara Cek Penerima BST Wilayah DKI Jakarta: Bansos Rp600 Ribu Sudah Mulai Cair

Selanjutnya dapat melanjutkan langkah berikut ini untuk ambil kuota antrean pencairan di link eform.bri.co.id:

  • Sudah dinyatakan terdaftar jadi penerima di link eform.bri.co.id/bpum
  • Isi data sesuai KTP, mulai dari nomor KTP, data provinsi, dan kabupaten/kota
  • Pilih unit kerja bank BRI
  • Pilih tanggal pencairan BPUM
  • Isi kode verifikasi
  • Selanjutnya, kode referensi muncul dan harus disimpan
  • Datang ke bank BRI sesuai lokasi dan jadwal pencairan BPUM
  • Jika terlewat, maka pelaku UMKM harus melakukan proses dari awal

Setelah itu, pelaku UMKM dapat mendatangi bank BRI sesuai jadwal dengan membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, kode referensi, mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disediakan bank BRI.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah