BERITA SLEMAN – Bagi pelaku UMKM yang telah terdata jadi penerima BPUM tahap 2 via link banpresbpum.id dapat segera mempersiapkan berkas untuk pencairan kemudian datangi kantor bank BNI terdekat.
Jika belum mengetahui apakah terdata sebagai penerima BPUM via BNI atau tidak, pelaku UMKM dapat klik link banpresbpum.id dan cek menggunakan NIK KTP.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM tahap 2 lewat link banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari”
Link banpresbpum.id akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdapat data penerima yang sesuai maka link banpresbpum.id akan muncul data pelaku UMKM tersebut.
Selanjutnya dapat melakukan pencairan BPUM tahap 2 ke kantor bank BNI dengan membawa berkas seperti berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening, jika diperlukan
- SPTJM yang dapat didownload di link banpresbpum.id
Bantuan BPUM tahap 2 siap cair setelah berkas tersebut selesai diverifikasi pihak BNI. Pencairan dapat dilakukan pelaku UMKM setelah 1x24 jam melalui rekening yang diberikan pihak BNI.
Pemerintah akan melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta periode tahap 2 kepada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima BPUM secara bertahap mulai Juli sampai September 2021 mendatang.
Pada bulan Juli 2021 ini, dana bantuan Rp1,2 juta akan terus cair secara bertahap hingga memenuhi kuota penerima yaitu sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM.