- KPDJ
- Diepruntukkan bagi penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Tidak mampu secara ekonomi
- Berada di luar panto milik pemerintah daerah
- Terdaftar dalam DTKS
Padat tahun 2021, sebanyak 78.169 orang menjadi penerima BLT Rp1,8 juta dari KLJ dan 9.531 anak menjadi penerima BLT Rp900 ribu per tahap dari KAJ.***