Syarat Anak Sekolah Agar Bisa Dapat Bansos Rp2 Juta per Orang: PKH Tahap 1 Cair Mulai Januari 2022

- 27 Januari 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi: Syarat penerima bansos PKH tahap 1 untuk anak sekolah.
Ilustrasi: Syarat penerima bansos PKH tahap 1 untuk anak sekolah. /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

BERITA SLEMAN – Anak sekolah bisa dapat bantuan sosial (bansos) hingga Rp2 juta per orang dari Program Keluarga Harapan (PKH) asalakan penuhi syarat yang telah ditentukan.

Jika tidak ada perubahan, maka bansos PKH akan tetap cair secara bertahap atau per tiga bulan dalam satu tahap.

Maka, penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2022 akan dimulai pada Januari hingga Maret mendatang.

Baca Juga: Ambil PKH Tahap 1 Jika Dapat Pesan Ini: Uang Tunai Rp600 Ribu per Orang Siap Cair ke Rekening Bulan Ini

Baca Juga: Cek Nama dan Alamatmu di cekbansos.kemensos.go.id: Cuma 7 Orang Ini yang Bisa Ambil Bantuan PKH Tahap 1

pkhBaca Juga: Selain PKH, 2 Bansos Ini Juga Cair Januari 2022: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan 5 Data KTP

Tahun 2022 ini, bansos PKH akan menyasar sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagi dalam tujuh golongan termasuk anak sekolah.

Adapun tujuh golongan penerima bansos PKH tersebut yaitu:

  1. Ibu hamil
  2. Anak usia dini
  3. Anak sekolah SD
  4. Anak sekolah SMP
  5. Anak sekolah SMA
  6. Lansia di atas 70 tahun
  7. Disabilitas berat

Meski termasuk salah satu dari tujuh golongan penerima PKH tersebut, masyarakat harus sudah terdaftar dalam DTKS agar bisa dapat bansos senilai hingga Rp2 juta per orang.

Baca Juga: Daftar KPM yang Bisa Dapat PKH Desember: Dapatkan Status Ini, Bansos Rp3 Juta Cair ke Rekening

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x