Jadwal ANTV Hari Ini 22 September 2021, Tayang: Bukan Suami Cadangan, TMTM, hingga Berbagi Suami

- 22 September 2021, 08:20 WIB
ILUSTRASI: Sinetron TMTM akan tayang di jadwal ANTV hari ini, Rabu, 22 September 2021.
ILUSTRASI: Sinetron TMTM akan tayang di jadwal ANTV hari ini, Rabu, 22 September 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @antv_official

BERITA SLEMAN – Sejumlah tayangan menarik hadir di jadwal ANTV hari ini, Rabu, 22 September 2021, ada Bukan Suami Cadangan, Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM), hingga Berbagi Suami di malam hari

Tayangan jadwal ANTV di pagi hari akan tayang seperti Untaian Hikmah dengan judul Bukan Suami Cadangan hari ini, Rabu, 22 September 2021.

Dikisahkan Imran, seorang suami yang sering bertindak kasar kepada istrinya, Mawar. Rupanya Imran masih mencintai istrinya terdahulu yang sempat diceraikan karena tidak memiliki anak.

Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Selasa 21 September: Penyusup Rumah Al Akhirnya akan Tertangkap?

Siapa sangka ternyata mantan istrinya tidak mau diajak rujuk kembali, apakah yang akan dilakukan Imran dan Mawar? Saksikan kelanjutan kisahnya dalam sinema Untaian Hikmah dengan judul Bukan Suami Cadangan di jadwal ANTV hari ini, Rabu, 22 September 2021.

Sementara itu, tak kalah menarik, pada pukul 16:30 WIB – 19:00 WIB di jadwal ANTV hari ini, Rabu, 22 September 2021 akan tayang sinetron TMTM kesayangan pemirsa.

Setelah Abhimana mulai perhatian dengan Kinanti agar ia tidak mudah percaya dengan orang lain, apa lagi perhatian yang akan diberikan Abhimana pada istrinya hari ini?

Saksikan cerita lengkapnya di jadwal ANTV dalam sinetron TMTM hari ini, Rabu, 22 September 2021 mulai pukul 16:30 WIB.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Malam Ini: Carabao Cup, Liga Italia, dan Liga Spanyol

Sinetron Berbagi Suami akan kembali tayang pada pukul 19:00 WIB, masih dengan kisah rumit antara Dimas, Aisya, dan Setya di jadwal ANTV hari ini, Rabu, 22 September 2021.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah