Heboh! Topi Jungkook BTS Ketahuan Dijual Pegawai Kementerian Luar Negeri di Situs Jual Beli Online

- 20 Oktober 2022, 20:15 WIB
Topi Jungkook BTS yang dijual oleh seorang PNS Korea Selatan seharga 10 juta KRW.
Topi Jungkook BTS yang dijual oleh seorang PNS Korea Selatan seharga 10 juta KRW. /(Foto: Bunjang)

BERITA SLEMAN - Akhir-akhir ini ARMY atau sebutan penggemar BTS dikejutkan dengan seseorang yang menjual topi milik Jungkook BTS. 

Dari informasi yang beredar topi tersebut tertinggal ketika Jongkook sedang membuat paspor diplomatik

Diketahui, seseorang yang diduga salah satu pegawai dari kementerian luar negeri menjual topi Jungkook BTS dengan harga fantastis yakni 10 juta KRW atau sekitar Rp100 juta.

Baca Juga: LE SSERAFIM Batal Manggung di M Countdown dan Music Bank karena Chaewon dan Yunjin Alami Kecelakaan Mobil

Topi Kangol berwarna hitam milik Jungkook BTS tersebut telah terdaftar di situs jual beli online pada tanggal 17 Oktober 2022.

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat Depok dengan judul,"Pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel Ketahuan Jual Topi Milik Jungkook BTS dan Dihargai Rp100 Juta" berikut caption yang ditulis pada situs penjualan online topi milik Jungkook BTS. 

"Ini adalah bucket hat Kangol yang dipakai Jungkook BTS. Kondisinya masih bagus, ini adalah sesuatu yang tidak ternilai yang tidak bisa didapatkan dengan uang. Dia adalah penyanyi yang terkenal secara global, jadi saya prediksi nilainya akan naik," tulisnya di caption situs dagang.

Baca Juga: Film Korea 'Decibel' Tayang November 2022, Dibintangi Lee Jong Suk, Cha Eun Woo, Hingga Kim Rae Won

Dilansir dari Allkpop, dalam caption, sang penjual menyebut dirinya merupakan pejabat pemerintah yang bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x