Heboh! Topi Jungkook BTS Ketahuan Dijual Pegawai Kementerian Luar Negeri di Situs Jual Beli Online

- 20 Oktober 2022, 20:15 WIB
Topi Jungkook BTS yang dijual oleh seorang PNS Korea Selatan seharga 10 juta KRW.
Topi Jungkook BTS yang dijual oleh seorang PNS Korea Selatan seharga 10 juta KRW. /(Foto: Bunjang)

Tak hanya itu, dia juga melampirkan ID pekerjanya sebagai bukti kuat dalam memasarkan topi Kangol milik penyanyi Jungkook BTS.

Dalam foto ID tersebut sosok penjual topi Kangol milik Jungkook BTS terungkap sebagai 'pegawai negeri' yang mana dia terlibat langsung membantu pekerjaan dari pejabat publik.

Baca Juga: Drama Korea Song Jong Ki Terbaru, Reborn Rich Umumkan Jadwal Tayang

Lebih lanjut, OP (penjual) menjelaskan bahwa Jungkook BTS meninggalkan topi Kangol hitam itu di ruang tunggu tahun lalu saat BTS melakukan kunjungan ke departemen paspor untuk membuat paspor diplomatik.

Karena Jungkook BTS tidak berupaya mencari barangnya yang hilang selama kurun waktu enam bulan. Makan OP mengklaim sudah menjadi miliknya.

"Tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama enam bulan untuk mencari barang tersebut bahkan setelah barang itu dilaporkan. Jadi orang yang menemukannya dapat mengambilnya," tulisnya.

Baca Juga: COMEBACK! Kim Seon Ho Bakal Main Drama Korea Haesi's Shinru

Karena informasi mengenai penjualan topi milik Jungkook BTS ini mulai menjadi bahan perbincangan hangat di Korea Selatan.

Seorang peneliti dari Institut Kebijakan Peradilan Pidana Korea Selatan, Seung Jae Hyeon mengatakan tindakan pegawai Kementerian Luar Negeri sangat tidak bermoral.

"Bahkan jika pegawai Kementerian Luar Negeri menelpon Jungkook dan mendapatkan izin untuk menyimpannya, secara moral tidak pantas untuk menjualnya. Mencoba membuat keuntungan yang tidak adil dengan mendaftarkannya seharga 10 juta KRW," jelasnya.***(Tuti Riyanti/ Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x