Kini Restoran di Dubai Boleh Membuka Tirai Selama Bulan Ramadhan

29 April 2021, 02:00 WIB
Sebuah tanda bertuliskan dalam bahasa Arab Ramadan Kareem terlihat di depan Burj Khalifa di pusat kota Dubai pada 31 Mei 2017. /english.alarabiya/AFP

BERITA SLEMAN - Kini, restoran di Dubai tidak lagi diharuskan untuk menutup tirai saat orang berpuasa selama bulan Ramadhan setelah otoritas di Uni Emirat Arab membatalkan peraturan sebelumnya pada Selasa 27 April 2021.

Peraturan sebelumnya, mewajibkan seluruh restoran di Dubai diizinkan untuk tetap buka pada siang hari asal mau ditutup dengan tirai selama bulan Ramadhan.

Diklaim pemerintah Dubai, menutup tirai adalah sebagai upaya melindungi orang yang lewat dari pemandangan makanan selama jam puasa Ramadhan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Pertama Kementerian Investasi

Tapi, untuk tahun ini pemerintah Dubai mengubah peraturan. Restoran diperbolehkan tetap buka dan tidak wajib memasang tirai.

"Restoran di Uni Emirat Arab (UEA) dapat memilih apakah akan memasang tirai atau tidak dalam menyajikan makanan selama jam puasa," kata Departemen Pembangunan Ekonomi dalam sebuah pernyataan.

"Surat edaran baru mengubah praktik yang diikuti sebelumnya di UEA, yang mengharuskan restoran dan kedai makanan yang menyajikan makanan selama jam puasa untuk memasang tirai," lanjut pernyataan tersebut dikutip dari AFP, Kamis 15 April 2021. 

Baca Juga: Memperingati Hari Puisi Nasional, Menengok Sosok Chairil Anwar: Si Binatang Jalang yang Gemar Mencuri Buku

Dengan adanya perubahan kebijakan itu, pemerintah Dubai berharap dapat mendongkrak pemasukan negara. UEA sangat bergantung pada pariwisata dan jasa. Kedua sektor tersebut terpukul parah di tengah pandemi virus Covid-19.

Dubai tengah membuka pintu bagi wisatawan. Juga, menimbang mayoritas populasi, di mana 90 persen merupakan orang asing dan non-muslim.

Peraturan itu menambah panjang langkah keterbukaan di UEA. Sebelumnya, UEA telah mencabut larangan bagi pasangan yang belum menikah dan tinggal bersama, pelonggaran pembatasan konsumsi alkohol, dan dekriminalisasi bunuh diri.

Baca Juga: Kemenag Sebut Larangan Restoran Buka Siang Hari Bentuk Diskriminasi, Ini Alasannya

UEA juga mengumumkan hukuman yang tegas untuk pembunuhan "demi kehormatan". Dalam praktiknya, selama ini sebagian besar korbannya adalah perempuan yang dianggap mempermalukan keluarga mereka.

Di lain tempat, melalui Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021, Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler