BERITA SLEMAN - Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Menteri Investasi dalam Kementerian Investasi pada Rabu 28 April 2021.
Bahlil dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada 9 April 2021 lalu menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi.
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.
Persetujuan DPR tersebut sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Beleid tersebut mewajibkan adanya pertimbangan efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global.
Bahlil Lahadalia sebelumnya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Setelah Kementerian Investasi disahkan, berarti membuat BKPM naik kelas menjadi sekelas kementerian. Artinya, kepala BKPM bakal menjadi menteri.
Sejak 23 Oktober 2019 lalu, Bahlil dipercaya mengawal investasi di Indonesia sebagai Kepala BKPM. Di bawah kepemimpinannya, capaian investasi terbilang cukup gemilang.