Peraturan itu menambah panjang langkah keterbukaan di UEA. Sebelumnya, UEA telah mencabut larangan bagi pasangan yang belum menikah dan tinggal bersama, pelonggaran pembatasan konsumsi alkohol, dan dekriminalisasi bunuh diri.
Baca Juga: Kemenag Sebut Larangan Restoran Buka Siang Hari Bentuk Diskriminasi, Ini Alasannya
UEA juga mengumumkan hukuman yang tegas untuk pembunuhan "demi kehormatan". Dalam praktiknya, selama ini sebagian besar korbannya adalah perempuan yang dianggap mempermalukan keluarga mereka.
Di lain tempat, melalui Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021, Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.***