Tak Hanya Hongkong, Singapura Kini Juga Tarik Edar 2 Varian Mie Sedaap dari Pasaran

- 6 Oktober 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi Mie. Singapura tarik edar dari pasaran dua varian Mie Sedaap
Ilustrasi Mie. Singapura tarik edar dari pasaran dua varian Mie Sedaap /Foto : Pixabay/Sparoow2011/

BERITA SLEMAN– Setelah Hongkong menarik salah satu varian Mie Sedaap, kini Singapura juga melakukan hal yang sama. 

Badan Pangan Singapura (SFA) mengungkap bahwa dua produk Mie Sedaap telah ditarik edarnya dari pasaran. 

Selanjutnya, SFA juga menjelaskan, alasan dari penarikan dua produk Mie Sedaap lantaran terdeteksi mengandung etilen oksida dan pestisida di dalamnya.

Adapun dua produk Mie Sedaap yang ditarik Singapura dari pasaran adalah Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. 

Baca Juga: Ungkapan Duka Cita Raja Charles III dan Istrinya Camilla untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Setelah Hong Kong, Kini Giliran Singapura Tarik Edar 2 Varian Mie Sedaap dari Pasaran" Pihak SFA mengatakan bahwa dalam makanan tidak boleh mengandung Etilen Oksida. 

"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan," kata pihak SFA, Kamis, 6 Oktober 2022.

Adapun, SFA telah memberikan instruksi kepada Sheng Sheng F&B Industries agar segera menarik kembali Mie Sedaap jenis Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken dari pasar.

Terlebih, Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang memiliki masa kadaluarsa hingga 17 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluarsa 21 Mei 2023.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Kuasai Pucak Klasemen Sementara Grub B Kualifikasi Piala Asia 2023 Usai Libas UEA 3-2

Lebih lanjut, pihak SFA mengatakan bahwa tindakannya untuk menarik produk Mie Sedaap dari pasaran itu untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh etilen oksida.

"Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 mg/kg." ujarnya.

"Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan," ucapnya, melanjutkan.

Sebelumnya pada akhir September 2022 lalu, Otoritas Pangan Hong Kong yaitu Center for Food Safety (CFS) juga telah menyatakan bahwa salah satu produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken memiliki kandungan pestisida yaitu etilen oksida.

Baca Juga: Juara 1 Ajang Indonesia Got Talent, Pasheman 90 Bakal Lanjut ke Asia's Got Talent

"CFS kumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan," tutur pihak CFS.

"Hasil pengujian menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," katanya, melanjutkan.

Oleh karena itu, pihak CFS pun langsung meminta produsen mie tersebut untuk menarik produknya dari pasar Hong Kong.

"Pengecer yang bersangkutan mulai menarik kembali produk yang terpengaruh. Masyarakat dapat menghubungi hotline di nomor 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Terbaru! Keputusan Wajib Militer BTS Bakal Diumumkan Desember 2022

Diketahui, hingga saat ini, produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle telah diberhentikan dari pasaran, terlebih produk dengan masa kadaluarsa pada 19 Mei 2023.

Oleh karena hal tersebut, pihak CFS menghimbau agar warga Hong Kong tidak lagi mengkonsumsi produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle.***(Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x