Semarak Kemerdekaan RI: Yuk, Cari Tahu Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar!

1 Agustus 2022, 11:05 WIB
ilustrasi bendera merah putih /pixabay/yohana indriani

BERITA SLEMAN - Memasuki bulan Agustus, semarak Hari Kemerdekaan RI sudah mulai terasa.

Berbagai atribut kemerdekaan seperti bendera dan pernak-pernik merah putih mulai ramai dijajakan oleh berbagai pedagang.

Salah satu yang sering menjadi perhatian ialah Bendera Merah Putih.

Semangat warga dalam menyambut kemerdekaan umumnya dilakukan dengan memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan Indonesia, Simak Beberapa Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar

Eits, tapi tunggu dulu. Sudahkah kamu tahu ukuran bendera yang benar?

Yuk, simak ukuran Bendera Merah Putih yang benar berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009.

1. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

2. Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Baca Juga: Tokoh Penting Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945

3. Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:

a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;

b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;

c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;

d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

Baca Juga: Hasil Piala AFF U-16 2022, Timnas Indonesia Unggul Atas Filipina

e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;

f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;

g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;

h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;

i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan

Baca Juga: Logo dan Tema HUT RI ke-77 Sudah Dirilis, Download di Sini!

j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Itulah ketentuan ukuran Bendera Merah Putih yang benar sesuai dengan panduan Undang-undang No. 24 Tahun 2009.

Jadi, sudah siapkah kita menggelorakan semangat juang kemerdekaan tahun ini?

Semangat yang mewarisi keinginan para pejuang untuk maju dan bangkit menghadapi penjajah, bisa kita mulai dari cara sederhana.

Salah satunya dengan menghargai Bendera Merah Putih yang menjadi identitas banga selama ini.***

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler