Polri Bantah Temuan Washington Post Terkait 40 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

8 Oktober 2022, 14:00 WIB
Polri bantah hasil temuan Washington Post terkait jumlah tembakan gas mata saat tragedi Kanjuruhan /ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto

BERITA SLEMAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah hasil temuan media asing Washington Post terkait jumlah tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. 

Menurut hasil investigasi Washington Post, polisi menembakkan 40 gas air mata saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah hasil temuan media asing tersebut. 

Baca Juga: Usai Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Lanjutkan Penyelidikan ke Surabaya

Dedi Prasetyo mengungkapkan dari hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, polisi hanya menembakkan 11 gas air mata. 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul,"Polri Bantah 40 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan" berikut penjelasan dari Dedi Prasetyo terkait jumlah tembakkan gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan. 

“Sebelas tembakan, seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan,” kata Dedi Prasetyo di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 7 Oktober 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Ada Kemungkinan Bertambahnya Tersangka Baru Mengikuti Proses Penyidikan Polisi

Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa gas air mata ditembakkan oleh aparat keamanan pada dua tempat, di antaranya adalah di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

Menurutnya tindakan tersebut dalam langka penghalauan terhadap para Aremania yang memasuki area lapangan.

“Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan,” jelasnya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Sebut FIFA Bakal Dampingi Perbaikan Sistem Sepak Bola di Indonesia

Dedi Prasetyo menilai bahwa sejumlah Aremania yang memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan hendak melakukan tindakan anarkis sehingga kemudian aparat keamanan membenarkan dengan menembakkan gas air mata.

Tidak hanya itu di area luar Stadion Kanjuruhan pun terjadi kerusuhan saat tim pengamanan sedang mengevakuasi pemain dan ofisial dari Persebaya Surabaya.

“Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion diadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga: Terbaru! Kapolri Rilis 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB dan Ketua Panpel Arema FC

Kemudian gas air mata juga ditembakkan kepada para suporter Aremania yang berada di luar Stadion Kanjuruhan Malang untuk menghalau dan membubarkan.

“Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih massif lagi,” lanjutnya.

Terkait dengan hal tersebut Dedi Prasetyo memastikan bahwa Polri akan terus mengusut tuntas semua kejadian baik itu di luar maupun dalam Stadion Kanjuruhan.***(Al Makruf Yoga Pratama/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler