Terbaru! Kapolri Rilis 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB dan Ketua Panpel Arema FC

- 7 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan, di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022 malam
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan, di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022 malam /

BERITA SLEMAN –Kapolri telah mengumumkan enam tersangka terkait kasus tagedi Kanjuhan, Malang, Jawa Timur. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis nama-nama tersangka kericuhan di Kanjuruhan dalam siaran pers di Mapolres Malang Kota pada 6 Oktober 2022. 

Kapolri mengatakan penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan berdasarkan serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi.

Baca Juga: Suporter Persebaya Surabaya Gelar Doa di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang

Dari keenam tersangka yang telah ditetapkan kapolri, ada Dirut PT LIB dan Ketua Panpel Arema FC yang masuk dalam daftar tersangka. 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Kapolri Beberkan Peran Dirut PT LIB, Panpel, hingga Polisi, 6 Tersangka di Balik Tragedi Kanjuruhan" berikut penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait enam tersangka dari kericuhan di Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban.  

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam jumpa pers, di Mapolres Malang Kota, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta TGIPF Ungkap Tuntas Tragedi Kanjuruhan Dalam Kurun Waktu Kurang dari Satu Bulan

Dari jajaran petiggi alias pemilik ‘nama’ besar, status tersangka dijatuhkan pada Ahkmad Hadian Lukita (AHL), selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB).

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x