Simak Daftar Wilayah yang akan Berlakukan Pembatasan Aktivitas Sosial di Jawa dan Bali

- 7 Januari 2021, 12:43 WIB
Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Masyarakat untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Masyarakat untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali. /Kanal Youtube/Sekretariat Negara

BERITA SLEMAN - Keputusan besar diambil Pemerintah Indonesia. Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Rabu 6 Januari 2021, Pemerintah mengumumkan akan melakukan Pembatasan aktifitas sosial masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Keputusan ini dilatarbelakangi meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa daerah.

Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Sosial masyarakat akan dilakukan mulai tanggal 11 Januari -25 Januari 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.

“Seperti yang dilakukan di 39 negara yang telah melakukan vaksinasi sehingga tentu dipandang perlu untuk melakukan pengendalian kasus COVID-19 melalui kegiatan pembatasan berbagai aktivitas di masyarakat,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini 7 Januari 2021, Sinetron Dari Jendela SMP Makin Seru

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Berita Menarik di Lintas iNews Siang

Pemerintah telah mengantongi wilayah yang bakal menerapkan pembatasan sosial. Ibukota DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan di seluruh wilayah.

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Tangerang Raya merupakan daerah di Banten yang akan diberlakukan pembatas.

Provinsi terdekat dengan Jakarta yakni Jawa Barat, pembatasan sosial akan diterapkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Lalu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.

Provinsi Jawa Tengah, daerah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya akan menerapkan pembatasan, dan di Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 7 Januari 2021, Saksikan Semarak Indosiar: Palembang
Di Jawa Timur meliputi Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Sementara di Bali berlaku bagi Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kriteria Pembatasan Sosial

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah