Hasil Autopsi Ulang Akan Dibeberkan Ke Publik, Kapolri : Akan Disampaikan...

- 27 Juli 2022, 18:27 WIB
Informasi hasil autopsi ulang Brigadir J diumumkan kapan serta permintaan kapolri soal kasus polisi tembak polisi.
Informasi hasil autopsi ulang Brigadir J diumumkan kapan serta permintaan kapolri soal kasus polisi tembak polisi. /ANTARA/Nanang Mairiadi

BERITA SLEMAN - Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibeberkan kepada publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Dikabarkan bahwa proses autopsi ulang jenazah dari Brigadir J dilaksanakan hari Rabu 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai bahar, Jambi.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang mempresentasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang," ungkap Sigit di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022. 

Baca Juga: Proses Autopsi Ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan Dihadiri oleh Tim Khusus Polri

Sigit tidak mengungkapkan waktu detail penyampaian dari hasil autopsi ulang jenazah dari Brigadir J.

"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," sambungnya.

Ia mengatakan untuk menunggu dengan seksama hasil dari pekerjaan tim khusus yang bertugas mengusut penyebab kematian dari Brigadir J.

“Sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan yang tentunya akan dipertanggungjawaban ke publik, betul-betul bisa berjalan dengan lancar dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” tutur dia.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Menuntut Kasus Penembakan Sesama Anggota Polri Diungkap Secara Transparan

Saat ini tim khusus yang berasal dari internal Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah bekerja.

"Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja," tuturnya.

Proses dari autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim ekspert dari Kedokteran Forensik Indonesia.

"Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi.***

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah