Tragedi Kanjuruhan: TGIPF Minta Ketum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif Mundur dari Jabatan

- 15 Oktober 2022, 12:01 WIB
Mahfud MD, selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD, selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan /Instagram

BERITA SLEMAN - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan meminta ketua umum PSSI dan jajaran komite eksekutifnya untuk mundur dari jabatannya. 

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab secara moral dari kejadian Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Sebelumnya dalam penyelidikan TGIPF, tim menemukan fakta bahwa pemangku kepentingan saling menghindar untuk bertanggung jawab dari kejadian menggerikan tersebut.

Baca Juga: Niat Shin Tae Yong Mundur Jika Ketua PSSI Mengundurkan Diri, Jokowi: Jangan Kemana-Mana Dulu

Adapun Mahfud MD selaku Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah memberikan laporan kepada Presiden Jokowi pada 14 Oktober 2022 terkait hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan.

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"TGIPF Minta PSSI Bertanggung Jawab Secara Hukum dan Moral atas Tragedi Kanjuruhan" hasil laporan itu akan diolah Presiden untuk menjadi kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Mahfud, semua pemangku kepentingan terkait saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah.

Baca Juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Bakal Buat Aturan Khusus Pengamanan Sepak Bola Indonesia

"Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada presiden untuk semua temuan dan rekomendasi untuk stakeholder bagi yang dari pemerintah, Kemenpora, Kemenkes dan lain sebagainya telah kami tulis dalam 124 halaman laporan. Dalam catatan dan rekomendasi itu, kami juga sebutkan, jika kita selalu mendasarkan diri kepada aturan formal, maka semua menjadi tidak ada yang salah," tuturnya, dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x