IDAI Klarifikasi Terkait Isu Larangan Penggunaan Paracetamol

- 19 Oktober 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak.
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. /Foto: Polina Tankilevitch/Pexels/

"Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satupun yang mengerucut pada satu konklusi ginjal," ujarnya.

Oleh karena hal tersebut, IDAI meminta para orang tua untuk lebih berhati-hati dengan penggunaan obat sirup yang mengandung parasetamol untuk anak-anak.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Pasalnya, menurut keterangan Piprim, pihak IDAI masih mendalami lebih lanjut soal keterkaitan antara kandungan dietilen glikol dan etilen glikol dalam bahan pelarut obat sirup yang mengandung parasetamol dengan kasus gagal ginjal.

"Pelajaran kasus di Gambia, kandungan etilen glikol di pelarut obat batuk sirup banyak memicu kejadian gangguan ginjal akut. Saat itu distop, kasusnya menurun," ucapnya.

Meski demikian, Piprim menegaskan bahwa konsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol masih diperbolehkan, namun dengan anjuran dokter jika mengalami gejala demam.

Baca Juga: Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden FIFA Bahas 5 Poin Penting Sepak Bola Indonesia

"Kalau sudah ada hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produk tertentu mengandung bahan berbahaya, silahkan," tuturnya.

Hal tersebut juga turut menuai komentar dari salah satu dokter Indonesia yang juga aktif di sosial media. Melalui akun Twitter-nya, dr. Andi Khomeini pun turut menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan obat sirup paracetamol terlebih dahulu.

"Untuk sementara waktu teman-teman mohon hindari pemakaian obat sirup parasetamol. Apalagi yang mengandung etilen glikol dan atau dietilen glikol," katanya dalam Twitter @dr_koko28.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah