Selanjutnya Kemenkes, BPOM, dan juga beberapa asosiasi terkait akan mengkaji seluruh obat-obatan sirup yang tidak mengandung senyawa berbahaya. Lalu, akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk penggunaan obat-obatan tersebut.
Selanjutnya Kemenkes, BPOM, dan juga beberapa asosiasi terkait akan mengkaji seluruh obat-obatan sirup yang tidak mengandung senyawa berbahaya. Lalu, akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk penggunaan obat-obatan tersebut.
Editor: Putu Ayu Amita Sari
Sumber: Konferensi Pers Kementerian Kesehatan RI