Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Gelar Konferensi Pers

- 21 Oktober 2022, 23:05 WIB
Logo Kemenkes RI
Logo Kemenkes RI /Wikipedia

BERITA SLEMAN - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan konferensi pers (21/10) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal ini diduga disebabkan karena beberapa obat-obatan jenis sirup yang mengandung senyawa berbahaya.

Beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak. Hingga saat ini telah tercatat 241 anak terkena penyakit tersebut dan 133 diantaranya meninggal dunia.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan menghentikan sejumlah peredaran obat-obatan jenis sirup kepada pasien. Menkes Budi mengatakan bahwa "bahan etil glikol dan dietil glikol merupakan cemaran dari pelarut tambahan dari obat-obatan sirup".

Baca Juga: Ungkap Penyebab Gagal Ginjal Akut, Dirut RSCM: kami Coba Cari Apa Nama Obat yang Dipakai Sebelumnya

Dalam temuannya, polietil glikol ini tidaklah beracun. Hanya saja jika dalam pembuatannya tidak steril, maka akan mengandung senyawa kimia berbahaya etil glikol dan dietil glikol.

Padahal, jika dilihat dalam komposisi berbagai obat sirup tentu tidak terdapat kandungan senyawa berbahaya karena fungsinya hanya sebagai pelarut, bukan komponen utama dari obat.

Kemenkes juga sudah mendatangi sampel 156 rumah dari 241 keluarga yang terkena kasus tersebut. Dan juga mengambil sampel beberapa obat-obatan sirup. Lebih lanjut BPOM akan melakukan analisa terkait obat-obatan yang mengandung senyawa berbahaya dan mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Obat Gagal Ginjal Akut Dikirim dari Singapura, Menkes: Sudah Kita Tes, Aman dan Relatif Menyembuhkan

Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti obat-obatan yang mengandung senyawa berbahaya. Akan tetapi Budi mengatakan bahwa "Kemenkes menduga ada sekitar 75% merk obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya. Sementara, akan dilakukan rekomendasi kepada dokter-dokter untuk tidak meresepkan beberapa merk obat sirup kepada anak-anak".

Halaman:

Editor: Putu Ayu Amita Sari

Sumber: Konferensi Pers Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x