Pemprov Jabar Buka Lowongan Slot Berjumlah 4.571 ASN PPPK 2022, Baca Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 10 November 2022, 16:31 WIB
Berikut jawaban lengkap atas pertanyaan apakah perlu membuat akun SSCASN dalam seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022 bagi pelamar yang telah memiliki akun bersangkutan pada tahun 2021.
Berikut jawaban lengkap atas pertanyaan apakah perlu membuat akun SSCASN dalam seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022 bagi pelamar yang telah memiliki akun bersangkutan pada tahun 2021. /Pexels/Sora Shimazaki

BERITA SLEMAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)  secara resmi membuka proses rekrutmen ASN menjadi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Lowongan yang dibuka oleh Pemprov Jabar tersebut, telah dirilis cara pendaftaran, syarat, jadwal seleksi, jumlah formasi jabatan yang dibuka, dan dokumen yang dibutuhkan untuk melamar sejumlah jabatan ASN PPPK 2022.

Proses rekrutmen ASN  untuk sejumlah jabatan yang dibuka Pemprov Jabar ini diumumkan melalui surat No. 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2022 tentang Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Dalam rekrutmen yang dibuka oleh Pemprov Jabar ini, otal jumlah formasi jabatan yang dibuka Pemprov Jabar pada rekrutmen ASN PPPK 2022 sebanyak 4.571 formasi. Berita ini dikutip dari PRFM-News.com dalam judul "Pemprov Jabar Buka Rekrutmen 4.571 Formasi ASN PPPK 2022 untuk Sejumlah Jabatan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya"

Baca Juga: Pertempuran Besar Melawan Inggris di Surabaya Menjadi Sejarah Hari Pahlawan 10 November

Terdiri atas formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan oleh Pemprov Jabar.

Adapun rincian formasi yang dibutuhkan yaitu, 3.800 formasi untuk jabatan fungsional guru, 731 formasi untuk jabatan fungsional nakes dan 40 formasi untuk jabatan fungsional tenaga teknis lainnya.

Pengumuman jadwal pendaftaran dan rincian formasi jabatan PPPK Pemprov Jabar 2022 ini bisa diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022.

Berikut ini persyaratan umum dalam proses rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya di Pemprov Jabar 2022:

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x