INFO! Hasil Tes Tulis Calon Anggota Panwaslu Sleman Bakal Diumumkan 18 Oktober 2022

17 Oktober 2022, 19:03 WIB
Hasil tes tulis calon anggota Panwaslu Sleman akan diumukan pada 18 Oktober 2022 /dok Bawaslu Sleman/

BERITA SLEMAN – Hasil tes tulis calon anggota Panwaslu Kecamatan (Kapanewon) se-Kabupaten Sleman akan diumumkan pada 18 Oktober 2022. 

Diketahui, peserta yang mengikuti tes tulis untuk menjadi anggota Panwaslu Sleman sejumlah 303 dari 332 pendaftar yang lolos administrasi. 

Pelaksaan tes tulis yang digelar pada 16 Oktober 2022 ini, dipusatkan di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).

Baca Juga: Jadi Ajang Promosi Destinasi Wisata di Sleman, Tour de Merapi 2022 Diikuti 550 Peserta

Hal ini karena UTY dinilai memiliki sarana prasarana dan jaringan yang memadai untuk pelaksaan tes tulis berbasis tes Socrative yang dilakukan secara online. 

 

Dilansir dari Portal Jogja dengan judul,"303 Calon Anggota Panwascam Sleman Ikuti Tes Tertulis, Hasilnya Diumumkan 18 Oktober 2022" tes tulis calon anggota Panwaslu Sleman berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. 

“Dari 332 pendaftar yang fixed mengikuti tes tulis hari ini sejumlah 303 orang, secara umum tes berjalan lancar tanpa ada kendala,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati.

Baca Juga: Festival Refleksi Jogja Masa Depan, Tidak Hanya Sekedar Pertunjukan Seni

Sebanyak 29 peserta, yang tidak dapat mengikuti tes tulis ini memiliki alasan ketidakhadiran bermacam-macam, diantaranya sedang tugas di luar daerah.

Menurut Vici pelaksanaan tes tulis untuk jajaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan/kapanewon untuk Pemilu 2024 itu sendiri, berjalan baik dan lancar. Tes tulis dilaksanakan serentak se-DIY pada pukul 10.00 WIB.

“Bawaslu Kabupaten Sleman juga mengucapkan terima kasih kepada UTY yang telah berkenan bekerjasama memfasilitasi pelaksanaan tes tulis ini,” tutur Vici.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Objek Wisata yang Sering Dikunjungi di Sleman

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan, dari setiap kapanewon nanti akan ditetapkan enam pendaftar yang berhak mengikuti seleksi wawancara di Bawaslu Kabupaten Sleman.

Berdasarkan data rekap pendaftar per kapanewon, mayoritas di atas enam pendaftar di setiap kapanewon sehingga akan diberlakukan sistem gugur berdasarkan hasil tes tulis yang telah dilaksanakan.

“Rencana hasil tes tulis ini, khususnya peringkat enam besar di setiap kapanewon yang akan mengikuti proses wawancara akan diumumkan pada 18 Oktober mendatang. Sementara, jadwal wawancaranya akan dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2022,” ujarnya.***( Chandra Adi N/Portal Jogja)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Portal Jogja

Tags

Terkini

Terpopuler